InfoSAWIT, BOGOR – Hadirnya Undang Undang Cipta Kerja menciptakan kondisi perkebunan yang semakin suram, misalnya terkait penyelesaian sawit di dalam kawasan hutan. Hal ini ditegaskan Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono, dalam sosialisasi implementasi UU Cipta Kerja nomor 11 tahun 2020 dan PP 24 tahun 2021 di Polda Riau. Dalam penyelidikan, kami meminta 18 produsen sawit terbesar di Indonesia untuk memberi perincian tentang plasma yang mereka berikan, tetapi hanya dua yang membagikan datanya. 492 hektare—jika dihitung dari 20% dari luas perkebunan sawit skala besar 2020, yang mencapai 8. Sebanyak 3,3 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang terlanjur dibangun di area hutan akan 'diputihkan' setelah membayar denda administrasi, menurut UU Cipta Kerja — kebijakan yang ditentang. 98/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, plasmaPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan program kemitraan inti plasma perkebunan sawit dan peran Koperasi dalam program kemitraan inti plasma perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Selatan khususnya wilayah perkebunan sawit di Kabupaten Barito Kuala, sebagaimana diatur dalam perundang-undang No. 140/09/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan; 39. Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 74 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur. Kementerian Pertanian telah menerbitkan regulasi pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Hal ini mempertimbangkan, perkebunan kelapa sawit masih menjadi industri yang berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional. Selain itu dengan adanya pemberdayaan program plasma telah. Selanjutnya dua Peraturan Menteri tersebut dicabut dengan Peraturan Menteri. Terdaftar dan diawasi oleh DJP. Dalam perjalanannya, skema ini mendapatkan kritikan karena petani sebatas dijadikan pemilik lahan, tanpa keterlibatan secara penuh. co Terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18/2021 mengenai Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKM) dinilai akan mempermudah pola kemitraan di perkebunan sawit. meningkatkan mutu hasil tanaman kelapa sawit; c. 140/2/2007 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan (“Permentan 26/07”), Izin Usaha Perkebunan (“IUP”) diterbitkan untuk perusahaan perkebunan yang memiliki lahan. Namun ternyata hanya. Kerjasama jenis. Inpres tersebut berlaku untuk tiga tahun, tetapi sampai saat ini belum ada informasi dari kementrian yang terkait mengenai bagaimana penerapan inpres ini,Akan tetapi, pada konteks ini, Permentan No 29 Tahun 2016, justru memuat substansi perubahan yang tidak relevan atau bahkan bertentangan dengan Undang-Undang No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Inpres RAN-KSB diteken presiden pada 22 November 2019. Peraturan ini mengatur tentang kriteria, mekanisme, dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat. Pertama adalah Undang-Undang 39 tahun 2015 tentang Perkebunan yang menyebutkan perusahaan perkebunan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah 20% dari total luas areal kebun perusahaan. Solusinya, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan Perpu 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja. InfoSAWIT, JAKARTA – Penyelesaian kebun sawit dalam kawasan hutan yang ditawarkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU C) bakal menimbulkan soal baru, terutama mengenai luas lahan yang dapat diselesaikan dalam strategi penataan kawasan hutan, yang mana dinyatakan dalam UU CK dibatasi maksimal 5 hektar. area penggunaan lain yang berada di luar hak guna usaha; dan/atau b. Peraturan Pemerintah ini mengatur mekanisme. Sejumlah perusahaan produk konsumsi besar - dan sebuah perusahaan milik negara - mendapatkan minyak sawit dari perusahaan perkebunan yang dituduh mengingkari janji dan gagal memenuhi aturan plasma. 392/2015 tentang Pembentukan Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun Provinsi Kalimantan Timur. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara 4411); 2. tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran. Pelaku usaha harus harus memenuhi rangkaian. Hal tersebut. Perkebunan kelapa sawit plasma adalah perkebunan rakyat yang dalam pengembangannya diintegrasikan pada PBS maupun PBN. Sertifikat tanah adalah Pekebun LEGALITAS KEBUN PLASMA Legalitas dan Pengelolaan Kebun Plasma. SHM DENGAN KOPERASI PGH) DAN. HARI PERKEBUNAN-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah membuat Peraturan Daerah yang mewajibkan perusahaan perkebunan membangun plasma minimal 20% dari lahan yang ditanaminya. Pasal 15 (1) Setiap kemitraan perkebunan plasma sawit antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat petani plasma sawit harus dituangkan dalam sebuah perjanjian. HGU Diperpanjang hingga 35 Tahun, Ini Ketentuannya. 80 Tahun 1956 tentang Persetujuan Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional Nomor 100 Mengenai Pengupahan Yang Sama Bagi Buruh Laki-Laki dan Wanita untuk Pekerjaan Yang Sama Nilainya UU No. Mewajibkan transparansi dari perusahaan-perusahaan mengenai rantai pasokan minyak sawit. diantara Pabrik Kelapa Sawit perlu meninjau kembali Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17/Permentan/OT. 3K views · 2 shares · 2 minute read Pembangunan lahan plasma butuh kepastian regulasi. Perkebunan adalah segala kegiatan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budi daya, panen, pengolahan, dan pemasaran terkait Tanaman Perkebunan. Beberapa undang-undang yang diubah, ditambah, dan dihapus ketentuannya, setidak-tidaknya terdiri atas lima undang-undang yang perubahannya berpengaruh terhadap model tata kelola sawit. Telp (0511). Tipe Dokumen. Swadayaonline. 000 hektare hingga akhir 2018. Jenis-jenis Limbah Kelapa Sawit. DPP APKASINDO sebagai organisasi petani sawit yang tersebar di 22 provinsi dan 119 kabupaten berharap UU Cipta Kerja memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi petani di dalam kawasan hutan. Target Penyerapan Tanggung Jawab. Dua Peraturan Menteri Pertanian Buat Pengusaha Sawit 'Bingung dan Geregetan' "Perkembangan industri kelapa sawit di Tanah Air saat ini mengalami pertumbuhan setiap tahunnya, peningkatan terjadi. 2020 Nomor 504, peraturan. bahwa dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan pengembangan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan, perlu dilakukan perubahan atas. 20 Tahun 2008 menjadi hanya satu pola kemitraan dan, yaitu inti-plasma, dan terfokus pada kegiatan-kegiatan yang terdapat dalam pola inti-plasma. Bahwa sebagaimana dalam ketentuan Pasal 116 UU Perkebunan yang menegaskan bahwa pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang. SHM DENGAN KOPERASI PGH) DAN TINDAKAN NOTARIS DALAM MENGHADAPI PERJANJIAN KEMITRAAN INTI PLASMA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT. Jenis tanah negara yang dapat diberikan HGU adalah tanah yang termasuk dalam kategori hutan produksi yang selanjutnya statusnya dialihkan menjadi Hak Guna. remajaan Sawit Rakyat (PSR) di Sumatera Selatan (Sumsel), di mana yang lebih dominan memperoleh PSR adalah Plasma Perusahaan, ketimbang Petani Sawit Mandiri. Pembukaan lahan tersebut dilakukan oleh perusahaan intimenggunakan alat berat seperti excavator. Hal itu dijelaskan dalam pasal 2 ayat 1 (b) Undang-Undang Tentang Pajak Penghasilan. Terkait pajak, kata Arie, tergantung kepada penegakan hukum, terutama mengenai kebun sawit di kawasan hutan. COM, MEDAN--Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendukung penuh revisi aturan perkebunan terutama luas, perizinan, dan kewajiban perusahaan untuk membangun kebun plasma. Mikro dan Usaha Kecil berkedudukan sebagai plasma. Melalui Permendag 22 tahun 2022 ini yang diundangkan pada 27 April 2022 ini,. 98 Tahun 2013 dan Permen Kepala ATR No. Tujuan penyelenggaraan Perkebunan dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, meningkatkan sumber devisa negara, menyediakan lapangan kerja dan kesempatan usaha, meningkatkan produksi, produktivitas, kualitas, nilai tambah, daya saing, dan pangsa pasar, meningkatkan dan memenuhi kebutuhan konsumsi serta bahan baku. “Jadi swasta yang membangun kebun sebelum tahun 2007 itu tidak wajib membangun kebun plasma, karena memang tidak ada aturan yang mewajibkannya. 17 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan, Pasal. Pasal 21 dan 47 Undang -Undang Nomor 18 tahun 2004 tentang Perkebunan dinilai telah mengabaikan UUD 1945. 19, 165 HLM PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR TENTANG RENCANA AKSI DA E RAH PERKEBUNAN KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2022-2024. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan). TENTANG SISTEM SERTIFIKASI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT BERKELANJUTAN INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Inpres 8/2018 setidaknya memiliki tiga substansi. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Final, Tak Bangun Plasma Ijin Dicabut! perkebunannews-perusahaan-sawit-tahan-sertfikat-petani. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Bahkan ketika perusahaan sawit telah melaksanakan kewajiban hukumnya dalam kerja sama ‘inti-plasma’, banyak warga mengaku menerima bagi hasil sangat rendah, tidak ada sama sekali, atau utang. Keempat biji kelapa sawit itu kemudian ditanam di Kebun Raya Bogor dan ternyata berhasil tumbuh dengan subur. Capaian ini kontras dengan jumlah produksi sawit yang terus meningkat dan perkebunan sawit yang semakin luas setiap tahunnya di Indonesia. 18/2016 tentang Pedoman. Sekarang yang baru teralisir mencapai 11% dan dengan perda ini maka 20% diharapkan bisa cepat tercapai. 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian pasal 2 : “Koperasi didirikan dengan tujuan utamanya untuk. Sawit. ABSTRAK PERATURAN. Terbitnya izin lokasi untuk berusaha terkadang beririsan dengan kawasan hutan. Sepintas, kata Mangga Barani, perkebunan swasta tidak taat aturan karena kebun plasma hanya 8% dari total kebun swasta. PP ini mengatur mengenai Dana Bagi Hasil. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya. 140/09/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan; 39. Pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja semakin melonggarkan sanksi. go. 858,30 hektar pada tahun 2020, dengan rincian Riau pada tahun 2020 mempunyai lahan. Hak ulayat merupakan serangkaian wewenang dan kewajiban suatu masyarakat hukum adat, yang berhubungan dengan tanah yang terletak dalam lingkungan wilayahnya. Peraturan Perundang-undangan. TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,. Bagaimana kenyataan lapangan? Riset The Institute Ecosoc Rights berjudul ‘Kebun Sawit Plasma: Realitas dan Tantangan’ memperlihatkan, banyak petani sawit plasma terlilit masalah, bahkan program ini jadi modus perusahaan sawit merampas lahan masyarakat lokal. Dalam UU No 5 Tahun 1999 tidak diatur sama sekali soal kemitraan. Perpres 57/2023 itu mewajibkan semua perusahaan sawit dan perusahaan lainnya, sebagaimana tercantum dalam pasal 4 ayat 2,. Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tujuan disusunnya Pedoman Budidaya Kelapa Sawit Yang Baik: a. 2023 12 April 2023 Regulasi baru UE untuk cegah deforestasi di rantai suplai global diyakini akan menguntungkan pengusaha besar sawit. Lahan dan sumberdaya hutan akan semakin gencar menjadi obyek investasi di era UU Cipta Kerja. Pemanggilan paksa hingga ancaman penetapan tersangka merupakan salah satu cara dari beragam modus dalam membungkam masyarakat adat dan merebut 'paksa' tanah di konflik agraria, khususnya. Berawal dari 14 juta ha pada 2017, kini mencapai. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang. (inti-plasma). Dari sisi regulasi investasi pun para pengusaha sawit terlindungi dengan berbagai kebijakan. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/OT. 1] Page 22 ANALISIS KEMITRAAN PETANI PLASMA KELAPA SAWIT (Elaeis guineensis Jacq) PADA PT. Undang-Undang No. Ini ada beberapa kendala, saya kira, di Sumsel. SAWIT. Setidaknya dapat penulis kemukakan beberapa rasio leges tuntutan masyarakat Rohil yang bermastautin di sekitar perkebunan kelapa sawit perusahaan. Akhirnya,. PP yang terdiri atas 237 Pasal ini. (2) Kemitraan sebagaimana dimksud pada ayat (1)Bisnis. Penjelasan 23 hlm. 492 ha. Per 19 September 2021, masa berlaku moratorium sawit berakhir. 20/2008, UU No. 006,30 per ton atau sekitar Rp 15. PEMBANGUNAN perkebunan sawit berkelanjutan di Indonesia kini memasuki babak baru, seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 44 Tahun 2020 tentang ISPO ( Indonesia Sustainable Palm Oil ). 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di DPR RI, Pemerintah Indonesia mengeluarkan sejumlah regulasi turunan, diantaranya adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 18/2021 yang mengatur tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat sekitar sebesar 20% dari luas kebun yang diusahakan dan itu sudah dijelaskan serta didiskusikan saat sosialisasi, sehingga semua pihak semakin memahami dan satu. id. Sebagai informasi, putusan MK mengubah kalimat dan substansi UU No. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Kpts/ OT. Program kebun sawit plasma niatnya untuk menjaga ketimpangan lahan antara perusahaan dengan masyarakat lokal. menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Petani Plasma Kelapa Sawit; Mengingat : 1. Sebagaimana tertuang dalam Permentan nomor 26 tahun 2007, PBS dan PBN diwajibkan membangun kebun plasma seluas 20% dari total konsesi lahan. Ketika dihubungi dari Sampit, Kamis (7/11), aktivis Nordin mengatakan bahwa Permentan No. “Ini kita tidak bisa membangun plasma karena areal plasma itu ada di kawasan hutan,” kata Eddy Martono dari GAPKI menirukan laporan perusahaan sawit anggota GAPKI kepada organisasinya. 39 Tahun 2014 mempersempit pola kemitraan yang disebutkan dalam Undang-Undang No. IMG 4453. Perjanjian plasma inti merupakan kemitraan dengan pola inti-plasma. . Lahirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya dalam kaitannya dengan penyelesaian legalitas perkebunan kelapa sawit, sebenarnya telah memberikan dukungan kuat dalam. 2020. Luas itu setara 66 persen dari total 71. . "Ini kita tidak bisa membangun plasma karena areal plasma itu ada di kawasan hutan," kata Eddy Martono dari GAPKI menirukan laporan perusahaan sawit anggota GAPKI kepada organisasinya. CAHAYA ANUGERAH PLANTATION Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. Namun semua berita itu nyaris senada dalam menggambarkan tudingan-tudingan masyarakat sebagai kasus-kasus terpisah —. Peraturan ini mengatur tentang kriteria, mekanisme, dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat sekitar perkebunan kelapa sawit untuk mengembangkan kebun. Kepada Manager Plasma PT. PLASMA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT (STUDI KASUS PADA PT. Dicontohkannya Kecamatan Sekatak yang dihuni oleh sekira 1. diberlakukannya Permentan No. 39 Tahun 2014 yang diubah oleh ketentuan dalam Pasal 29 UU No. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar Perkebunan Kelapa Sawit adalah salah satu regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas petani kelapa sawit. Adapun yang dimaksud dengan perjanjian ini adalah perjanjian yang merupakan. REFERENDUM BOIKOT SAWIT DI SWISS 95 BAGIAN IV PENDAPAT DAN NASIHAT HUKUM 98 A. plasma, terutama transmigran, di bawah berbagai kontrak kemitraan. ANTARA/Dedi/pri. Kementerian Pertanian mengeluarkan Permentan 18 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 23. 11/2020 tentang Cipta Kerja, PP no. PL. Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian Dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana Dan Prasarana Perkebunan Kelapa SawitJAKARTA, KOMPAS. Penelitian mengenai perjanjian kemitraan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan petani plasma di Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan penelitian hukum empiris, yakni penelitian berdasarkan pada pelaksanaan di lapangan untuk memperoleh data primer kemudian kelengkapannya ditambah dengan data sekunder yakni dengan penelitian kepustakaan. Pasal 55 UU Perkebunan menyatakan: Setiap Orang secara tidak sah dilarang: mengerjakan, menggunakan,. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara 4411); 2. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah. Sebanyak 53 kepala desa (kades) dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Kabupaten Seruyan memimpin aksi. Hingga 2017, lahan plasma yang telah terbangun seluas 623. Kepala Pusat Studi Sawit IPB Budi Mulyanto menjabarkan, memperoleh HGU adalah proses yang tidak mudah. 1. id – Perusahaan Perkebunan yang mendapat izin untuk budidaya wajib membangun kebun masyarakat (plasma) seluas 20 persen dari luas lahan. Berita. CIPTA KERJA. Permentan Soal Plasma Sawit Dinilai Rugikan Rakyat. Setelah “dipaksa” menjual TBS kepada pabrik kelapa sawit milik perkebunan inti, plasma masih harus juga menyetor / dipotong biaya sebesar 5% sebagai management fee dari hasil panen TBS. Inda Fatinaware selaku Direktur Eksekutif LSM Sawit Watch yang memantau keberlanjutan sawit, tidak menyambut baik jika UU Cipta Kerja mengatur perizinan lahan kelapa sawit. Namun, menurut data Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), realisasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) sejak tahun 2016 hingga 30 Juni 2022 baru mencapai 256. “Kami melihat ini sebagai suatu hal yang baik, perlindungan terhadap buruh perkebunan sawit dapat diakomodir melalui regulasi ini. . “Intinya beleid ini mendukung investasi tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat kecil termasuk kelompok buruh dan petani sawit. Dengan begitu produk-produk seperti sawit, kopi, kakao, karet, kedelai, daging, sampai produk turunannya yang masuk Uni Eropa, termasuk dari Indonesia, harus uji tuntas bebas deforestasi terlebih. 29 tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman; UU No. CO, Jakarta - Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengingatkan kalangan pengusaha kelapa sawit agar membangun perkebunan. UU No. tahun 2017 tentang moratorium izin kebun sawit baru. Pemerintah saat ini tengah proses menyusun aturan mengenai dana bagi hasil (DBH) untuk daerah penghasil kelapa sawit. Suara. Apa yang akan terjadi pada hutan dan orang-orang adat di Papua setelah UU Cipta. . Terbitnya izin lokasi untuk berusaha terkadang beririsan dengan kawasan hutan. Adapun ketentuan dalam UU Cipta Kerja sehubungan dengan keterlanjuran berada dalam pasal 17A ayat 1 mengenai terhadap orang-perseorangan yang melakukan kegiatan perkebunan di kawasan hutan tanpa izin, namun yang bersangkutan bertempat tinggal di dalam atau sekitar kawasan hutan paling singkat 5 tahun secara terus. Menteri Koordinator. 140/2/ 2010; Mengingat : 1. 26/2020 Bidang Pertanian dan Permentan no. Keputusan Gubernur Nomor 360/K. 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, Hak Guna Usaha atau HGU merupakan hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai oleh negara, dalam jangka waktu tertentu. Paket Kebijakan Ekonomi UU Cipta Kerja Covid-19 Bahasa . Pelaksanaannya pun diatur dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007. PALANGKARAYA, KOMPAS — Aksi massa di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, berujung ricuh. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043); b. 19 Tahun 1999 tentang Pengesahan ILO Covention No. Pi menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit atau perkebunan lainnya berkewajiban alokasikan lahan bagi petani rakyat seluas 20% yang berada diluar hak guna usaha (. Dasar hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan adalah Pasal 20, Pasal 20A ayat (1), Pasal 21, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan perlu diganti, agar dapat memenuhi perubahan paradigma. Persoalan ini berpotensi semakin berlarut setelah pemerintah dan DPR menerbitkan UU No. Puteri et al. Semua yang lain menolak, -dengan beragam alasan termasuk tidak bisa memberikan informasi tersebut karena dikategorikan sebagai rahasia, “sensitif” atau. Kelapa sawit Elaeis oleifera [1] adalah tanaman asli Amerika Selatan dan Tengah tropis, [2] dan digunakan secara lokal untuk produksi minyak. 7/2021, KPPU memiliki kewenangan untuk mengawasi dan menegakkan hukum atas pelaksanaan kemitraan . Karena itu, kebijaksanaan pemerintah dalam pembangunan perkebunan kelapa sawit menjadi primadona dan diyakini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi petani, terutama ketika melaksanakan. Dalam memperingati hari buruh internasional atau May Day, Sawit Watch meminta pemerintah mencabut Undang-undang Cipta Kerja. Narasumber lainnya, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) Setiyono, mengungkapkan sesuai UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan, perusahaan perkebunan melakukan kemitraan yang saling menguntungkan dan saling menghargai. 19 tahun 2011 tentang Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) (Hutabarat, S. Sekjen Apkasindo Asmar Arsjad menegaskan sudah sejak lama Apkasindo menginginkan adanya revisi terhadap. Keputusan pemerintah mengeluarkan limbah penyulingan kelapa sawit atau spent bleaching earth (SBE) dikritik pegiat lingkungan hidup karena disebut mengorbankan hak masyarakat dan lingkungan hidup. KOMPAS. Pasalnya, dari sekitar 2. Peraturan Gubernur tentang Integrasi Usaha Sawit-Sapi pada Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; Mengingat : 1. UU 1 tahun 1973 tentang Landas Kontinen. 701. Terkait dengan regulasi budi daya sawit di Indonesia hingga saat ini juga masih ada celah hukum terkait dengan kewajiban PBS dan PBN membangun kebun plasma. Meski perusahaan mengembangkan perkebunan plasma.